Hak asasi manusia adalah
hak-hak yang telah dipunyai
seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (
Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam
UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada
pasal 27 ayat 1,
pasal 28,
pasal 29 ayat 2,
pasal 30 ayat 1, dan
pasal 31 ayat 1
Contoh hak asasi manusia (HAM):
- Hak untuk hidup.
- Hak untuk memperoleh pendidikan.
- Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
- Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
- Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar