Kamis, 18 November 2010

Koperasi

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.


Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.Kesalahan pengutipan harus ditutup oleh
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.[rujukan?] Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.

Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).[rujukan?] Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.[rujukan?] Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan.[rujukan?] Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.



Perkembangan Koperasi Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.

Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter¬sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan (Anne Both, 1990), disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD (Revolusi penggilingan kecil dan wirausahawan pribumi di desa).

Tokoh Panutan Koperasi
Riwayat Singkat Bung Hatta

Bung Hatta dilahirkan di kota Bukittinggi, di tengah dataran tinggi Agam, Sumatera Barat tangal 12 Agustus 1902 dari pasangan keluarga H. Mohammad Djamil (Ayah) dan Siti Saleha (Ibu). Sewaktu kecilnya, Mohammad Hatta sering dipanggil Mohammad Athar, dan ketika masa perjuangan kemerdekaan, beliau lebih populer dengan panggilan Bung Hatta, yang pada saat itu bermakna “saudara seperjuangan”.

Beliau menikah di usia 42 tahun dengan Rahmi yang kemudian dianugerahi tiga orang puteri yaitu: Meutia, Gemala, dan Halida. Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di tengah-tengah rakyat, di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Pendidikan dasar (SR) dan sekolah menengah (MULO) diselesaikan di Padang, kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School dan tamat tahun 1921. Walaupun beliau ditawari pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi, tapi ditolaknya karena beliau ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke negeri Belanda di Rotterdamse Handelschogenschool. Disinilah Bung Hatta mulai berkecimpung dalam organisasi pemuda yang saat itu diketuai oleh Dr. Soetomo (Bung Tomo).
Ketika kembali ke Indonesia, beliau aktif dalam dunia pers sebagai anggota Dewan Redaksi “Hindia Poetra” dan majalah Daulat Rakyat. Di masa-masa inilah Bung Hatta berkenalan dengan Bung Karno (Ir. Soekarno). Perjuangan Bung Hatta tidak mungkin kita lupakan begitu saja, karena memiliki nilai sejarah yang sangat berarti bagi negara dan bangsa Indonesia.

Beliau adalah figur yang sedikit bicara tetapi lebih banyak berbuat. Oleh karena itu, Bung Hatta tidak hanya disegani oleh rakyat Indonesia, tetapi juga oleh bangsa lain, terutama dalam era perjuangan kemerdekaan. Bahkan beliau lebih disegani dan dikagumi karena kemampuannya menggalang masyakat internasional dengan menguasai bahasa asing, seperti bahasa Belanda, Inggris, Perancis, dan Jerman. Bung Hatta selain Wakil Presiden RI pertama, beliau pernah menyamar sebagai co-pilot ke India untuk bertemu dengan Gandhi dan Jawaharlal Nehru. Sebagai seorang pejuang kemerdekaan, Bung Hatta mengalami penangkapan dan pembuangan oleh pemerintah Belanda, antara lain ke Tanah Merah, Digul, ke Banda Neira, kemudian ke Sukabumi, sebelum Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942.
Pada dasarnya, penangkapan dan pembuangan Bung Hatta disebabkan oleh penolakannya atas bujukan Belanda untuk bekerja sama. Bung Hatta dikenal sebagai seorang yang sangat memegang teguh kedisiplinan, kesederhanaan, keimanan, dan ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa kasih dan tidak kasar, bersih serta jujur, dan selalu berorientasi pada rakyat kecil dan lemah. Bung Hatta-2

Beliau sangat suka membaca, rajin membeli buku, punya jadwal khusus untuk membaca dan menulis di perpustakaan pribadi sehingga pada akhirnya beliau meninggalkan puluhan ribu buku milik pribadi dan berbagai tulisan yang tersebar di dalam maupun di luar negeri.

Berikut sepenggal kisah Bung Hatta tentang disiplin yang dikutip dari Seri Dimata

(Pribadi Manusia Hatta)

Membagi Disiplin Masyarakat

Bung Hatta dari kecil hidup sangat rapi dan teratur. Segalanya diatur dengan rapi, begitu juga uang jajan sehari-hari yang diperolehnya. Uangnya disusun begitu rupa, di atas meja tulis beliau, agar nantinya kalau sudah cukup dimasukkan ke Postpaarbank (bank tabungan pos). Menurut beliau, dari uang itulah ia bisa membeli buku-buku untuk meneruskan sekolahnya.

Bila ada yang menukar susunan uang itu, maka beliau pasti tahu. Begitu juga dengan barang-barang lainnya. Beliau tidak mau acak-acakan.

Menyoal kedisiplinan, menurut beliau dalam masyarakat ada tiga golongan. Pertama, golongan yang berdisiplin dan teratur. Kedua, golongan yang acak-acakan dan mengikuti angin. Ketiga, golongan yang sama sekali tidak mau berdisiplin atau bernorma.

Jadi, kita harus menempatkan tiap-tiap orang dalam golongan yang mana, agar kita dengan dada lega menghadapi tiap-tiap golongan mereka itu.

Bung Hatta dan KoperasiLambang Koperasi

Perhatian beliau yang dalam terhadap penderitaan rakyat kecil mendorongnya untuk mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah. Karena itu Bung Hatta diangkat menjadi Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini diberikan pada saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953.

Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering dikemukakan oleh Bung Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut.

Ketertarikannya kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar. Karena itu koperasi harus bisa bekerja dalam sistem pasar, dengan cara menerapkan prinsip efisiensi.

Koperasi juga bukan sebuah komunitas tertutup, tetapi terbuka, dengan melayani non-anggota, walaupun dengan maksud untuk menarik mereka menjadi anggota koperasi, setelah merasakan manfaat berhubungan dengan koperasi. Dengan cara itulah sistem koperasi akan mentransformasikan sistem ekonomi kapitalis yang tidak ramah terhadap pelaku ekonomi kecil melalui persaingan bebas (kompetisi), menjadi sistem yang lebih bersandar kepada kerja sama atau koperasi, tanpa menghancurkan pasar yang kompetitif itu sendiri.

Di Indonesia, Bung Hatta sendiri menganjurkan didirikannya 3 macam koperasi. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan). Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Bung Hatta juga menganjurkan pengorganisasian industri kecil dan koperasi produksi, guna memenuhi kebutuhan bahan baku dan pemasaran hasil. Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan usaha skala kecil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar